News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Hambit Tak Menyesal Dilantik Jadi Bupati Gunung Mas di Rutan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Gunung Mas Hambit Bintih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (8/11/2013). Hambit yang ditahan KPK bersama Ketua MK Akil Mochtar, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak ada kata menyesal bagi Hambit Bintih. Pria yang terpilih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah ini harus menjalani pelantikannya yang akan terlaksana di dalam Rumah Tahanan KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

"Engak, enggak menyesal," ujar Hambit pendek dikonfirmasi soal rencana pelantikannya di rutan, sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/12/2013), sebelum melaksanakan ibadah Natal bertempat di ruang konferensi pers.

Menurutnya, pelantikan di mana pun tak masalah. Hambit yang dijadikan tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas, itu akan mengikuti dan tunduk pada aturan berlaku.

Keluarga juga mendukung pelantikan Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, di dalam rutan. Demikian disampaikan sang istri, Rusiati yang mengaku memastikan hadir dalam acara pelantikan suaminya nanti.

"Memang belum pasti (waktunya), tapi nanti saya akan hadir," ucap Rusiati.

Rusiati menyempatkan berkunjung ke Gedung KPK, di mana suaminya akan menjalani ibadah Natal. Ia enggan berkomentar banyak. Keluar dari gedung KPK, perempuan berambut pendek yang mengenakan baju merah marun terus berjalan menuju mobilnya.

Hambit Bintih yang berpasangan dengan Anton Dohong mengalahkan pasangan Jaya dan Daldin dalam Pilkada Gunung Mas yang digelar 4 September 2013. Tapi Hambit harus mendekam di rutan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pilkada Gunung Mas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini