TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan dua anak Akil Mochtar, tersangka dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Kostitusi (MK), Senin (30/12/2013).
Rencananya, KPK memeriksa ketiganya dengan status saksi. Istri Akil yakni Ratu Rita, dan dua anaknya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Senin (30/12/2013).
Ratu Rita Akil, istri tersangka sudah datang ke kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kerudung hitam dan kacamata warna senada. Rita yang datang bersama seorang pengacara hanya sedikit berkomentar. "Iya diperiksa untuk Pak Akil," kata Rita.
Bersama anak dan istri, KPK juga memanggil, Winatuningtyastiti, Sekretaris Jenderal DPR RI. "Dia juga saksi untuk AM," kata Priharsa.