News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

KPK Tidak Takut Penjarakan Petinggi Golkar

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo (kiri) menyerahkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara terkait kasus skandal korupsi Bank Century kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Warih Sadono (kanan) di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (23/12/2013). BPK melansir kerugian negara sebesar Rp 7 trilyun terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan tak takut memenjarakan oknum-oknum Partai Golkar yang diduga terlibat kasus korupsi. Sebab, menurut Abraham semua orang sama di hadapan hukum.

"KPK bekerja berkaitan dengan hukum, jadi KPK tidak bekerja berdasarkan ketakutan pada kelompok tertentu. Masa Golkar mau ditakutin? kan bukan partai berkuasa. Partai berkuasa saja KPK bisa tangani," kata Ketua KPK Abraham Samad ketika ditanya wartawan soal rencana pemeriksaan dua petinggi Partai Golkar terkait kasus suap Pilkada di Mahkamah Kosntitusi, Senin (30/12/2013).

Dua petinggi Golkar yang dimaksud yakni Sekretaris Jenderal Partai Golkar Indrus Marham dan Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto.  Keduanya, telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang, Selasa (31/12/2013) besok.

Sedianya memenuhi panggilan penyidik, kedua akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketua MK sekaligus mantan anggota DPR dari Golkar, Akil Mochtar.

Pemanggilan Setya Novanto dan Idrus, kata Abraham, karena ada informasi penting yang harus digali dari keduanya. Namun, dia menolak untuk menjelaskan secara rinci informasi apa yang dimaksud.

"Ada hal-yang yang ingin diklarifikasi, ada hal-hal yang ingin digali penyidik KPK," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini