News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Kasus Akil Mochtar, KPK Panggil Ketua KPU Jawa Timur

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andry Dewanto Ahmad, Ketua KPU Prov Jatim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/12/2013).

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha, Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Selasa (31/12/2013).

Bersama Andry, KPK juga memanggil saksi A Farid Asyari, Jaja Raharja dari swasta, Deni Saputra, anggota Polri, Eko Saputra, dan Deddy Amarullah, SE, SH, seorang PNS.

Tak hanya itu, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal (sekjend) Golkar Idrus Marham dan Setya Novanto Bendum Golkar sebagai saksi. Namun, Setya Novanto berhalangan hadir. Sementara Idrus sudah tiba di KPK.

Akil sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Pilkada Lebak, Banten dan KPK juga tengah menyidik dugaan suap sengketa pilkada lain. KPK juga menjerat Akil dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini