TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang merampungkan pemeriksaan penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/1/2013).
Mantan pengacara terpidana KPK Anggodo itu dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap penanganan perkara pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Akil Mochtar.
Usai diperiksa selama 11 jam penyidik KPK, Bonaran mengaku tidak mengenal Akil kepada wartawan. Bahkan ia mengklaim tak terlibat soal dugaan suap pilkada Tapanuli Tengah ke MK.
"Saya tak punya hubungan dengan Akil, dan saya tak pernah bertemu dengan Akil. Yang pernah ketemu degan Akil itu Sukron Jamilan Tanjung, Wakil Bupati Tapanuli Tengah. Sukron yang pernah bertelepon dan pernah melakukan pertemuan dengan Akil. Kalau saya sendiri tak pernah," kata Bonaran.
Dalam kesempatan sama, Bonaran meminta KPK intens menelaah rekaman pembicaraan Sukron Tanjung dengan Akil, agar mengetahui kejelasan kasus tersebut.
Dia juga meminta KPK memeriksa Sukron Tanjung, karena telah melakukan pertemuan degan Akil di kantor Akbar Institut pada tanggal 8 atau 9 April 2011.
Bonaran mengklaim sempat marah besar kepada Sukran atas pertemuan tersebut. Sebab, diyakininya pertemuan itu hanya akan mencederai kemenangannya yang sudah mencapai 62 persen.
"Saya sangat marah ketika mendenar laporan dari sukran bahwa dia sudah melakukan pertemuan dengan Akil Mochtar," ujar Bonaran.
Klaim Bonaran, tanpa pertemuan dengan Akil, dirinya akan tetap menjadi Bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016, karena hasil penghitungan suara dirinya sudah memperoleh 62 persen suara.
Sementara pasangan Dina Riana Samosir - Ikmal Batubara hanya memperoleh 27 persen.
"Jadi digugat kemana pun, saya pasti tetap pemenang pilkada Tapanuli Tengah. Jadi untuk apa melakukan hal-hal yang hanya cederai kemenangan yang sudah di atas angin," ujar Bonaran.