TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri kembali mendapat sorotan setelah terlibat aksi baku tembak dengan kelompok teroris Abu Roban yang menyebabkan tewasnya enam anggota kelompok teror akibat diterjang peluru petugas.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan tersebut pihaknya sudah memberikan upaya-upaya imbauan kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Tetapi hal tersebut tidak diindahkan para teroris.
"Jadi petugas juga melakukan beberapa upaya mengimbau mereka untuk keluar dan menyerahkan diri. Prosedur negosiasi ini selalu dilakukan, jadi saya tahu persis karena saya pernah melakukan ketika menjadi Kepala Unit negosiasi Densus 88. Jadi itu di mana-mana ada negosiasi," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2014).
Dikatakannya upaya baku tembak yang terjadi di Ciputat pada malam pergantian tahun bukan merupakan eksekusi.
"Jadi ini bukannya eksekusi ya, jadi ada yang bilang ini eksekusi dan sebagainya. Ini adalah upaya penangkapan, penegakan hukum, atas berbagai aksi terorisme yang telah mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerugian harta benda milik masyarakat," ungkapnya.
Dalam penegakan hukum dikatakan Boy, Polri mengemban amanah menjalankan Undang Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang penanggulangan terorisme. Jadi dalam konteks penegakan hukum yang menghadapi kejahatan bersifat extraordinary crime, Standar Operasional Prosedur (SOP) harus dijalankan dengan penuh kewaspadaan.
"Sudah banyak contoh petugas-petugas kita meninggal dunia kalah cepat ditembak oleh mereka-mereka yang selama ini mencoba untuk melakukan penangkapan oleh petugas kita. Jadi kondisinya banyak yang mengatakan ini eksekusi, mohon diluruskan, ini bukan eksekusi, tapi upaya penegakan hukum didasarkan kepada kasus-kasus terorisme yang ada di negara kita," ungkapnya.
Aksi baku tembak antara anggota Densus 88 Antiteror Polri dengan kelompok teroris di Kampung Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten diawali saat pimpinan teroris Ciputat Nurul Hidayat alias Dayat alias Daeng sedang mengendarai sepeda motor dengan memboceng tetangga kontrakannya bernama Irwan melalui jalan Gang Haji Hasan. Dayat ke luar dari kontrakannya untuk membeli makan.
Anggota Densus 88 Antiteror Polri yang sudah menguntitnya sejak beberapa hari kemudian menguntitnya dari belakang dan menyergapnya.
Kemudian, Dayat membalas dan mengarahkan tembakan dengan pen gun kepada anggota Densus dalam jarak yang cukup dekat. Hasilnya anggota Densus 88 Antiteror Polri pun tertembak di bagian kaki kiri tepat dibawah lutut tembus ke paha kanan.
Melihat situasi tersebut, anggota polisi yang lain yang sudah siap kemudian mengarahkan senjatanya ke arah Dayat dan melesatkan tembakan ke arah Dayat yang menyebabkan Dayat meninggal dunia lebih dahulu.
Sementara tetangga kontrakan Dayat bernama Irwan diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Setelah aksi baku tembak dengan Dayat, kepolisian kemudian melakukan penyergapan di rumah kontrakan milik Zainab yang berada di Kampung Sawah Lama RT 04 RW 07, Ciputat, Tangerang Selatan. Setelah kepolisian mengimbau supaya lima teroris yang berada di dalam rumah menyerah, justru para teroris malah menantang polisi.
"Kalau berani masuk sini," ucap teroris dari dalam rumah saat itu.
Akhirnya aksi baku tembak pun terjadi, selama 10 jam kepolisian terus melancarkan serangan kepada teroris begitu juga sebaliknya dan aksi baku tembak pun selesai, Rabu (1/1/2014) pukul 05.00 WIB. Setelah dipastikan aman ditemukan lima jenazah masing bernama Nurul Haq alias Dirman, Oji alias Tomo, Rizal alias Teguh alias Sabar, Hendi Albar, dan Edo alias Amril.