TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto merampungkan pemeriksaan penyidik KPK, sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/1/2014). Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Akil Mochtar.
Usai menjalani pemeriksaan, Setya Novanto mengaku hanya ditelisik penyidik KPK mengenai mekanisme pencalonan kepala daerah dari partai Golkar. Dia pun mengklaim telah menjelaskan semuanya kepada penyidik KPK.
"Iya bicara masalah pilkada, secara keseluruhan. Masalah sistem, kami (Partai Golkar) tidak membiayai (calon kepala daerah) itu. Lalu juga ditanya soal pembiayaan survei," kata ketua Fraksi Partai Golkar di DPR tersebut.
Untuk diketahui, sebelum menjabat Ketua MK, Akil merupakan mantan anggota DPR dari Partai Golkar. Pada perkara dugaan suap ini juga banyak menyeret partai berlambang pohon beringin itu menjadi tersangka. Di antaranya, Chairun Nisa dan Ratu Atut Chosiyah.