TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pengawas, Suaidi Marassabesy mengklarifikasi tudingan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) terkait pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PPI menuding Suaidi tidak pantas memberikan keterangan di KPK terkait kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 karena masih kader lain.
"Saya ditanya pemeriksaan terhadap kader partai yang mengadu ke komisi pengawas," kata Suaidi di Sekretariat Konvensi Demokrat, Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Suaidi mengatakan terdapat sejumlah kader Demokrat yang mengadu mengenai pemberian Blackberry saat kongres di Bandung. Ia pun mengakui bahwa saat kongres berlangsung belum bergabung dengan Partai Demokrat.
"Mereka mengadu seperti itu, saya hanya melanjutkan laporan mereka, saya ditanya ikut kongres, saya bilang tidak, kenapa tidak bisa, saya bilang tidak bisa karena waktu itu saya belum kader partai," kata Suaidi.
Suaidi mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, tim sukses Anas Urbaningrum yang membagikan Blackberry. Kemudian, Suaidi mengklarifikasinya ke KPK.
"Saya hanya mengklarifikasi ditanya KPK apakah benar melaporkan tentang isi BAP, tidak ada kaitan dengan kongres, saya bukan yang melihat," tuturnya.
Sebelumnya, Mantan Sekretaris Departeman Agama DPP Partai Demokrat Ma'mun Murod Al Barbasy mengaku heran mengapa KPK memanggil orang-orang yang salah menjadi saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.
Orang salah dimaksud adalah Tiopan Bernhard (TB) Silalahi yang kini menjabat Ketua Badan Pengawas Partai Demokrat, dan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Suidi Marasabessy.
Setelah memanggil TB Silalahi awal Desember 2013, untuk saksi terkait tersangka Anas, KPK kembali memanggil saksi yang salah, yaitu Suaidi Marasabessy, Senin.
"Memang Suaidi itu siapa? Ngerti apa Suaidi soal Kongres Bandung? Terkait Kongres Bandung Suaidi bukan siapa-siapa. Dia saat itu masih pengurus Partai Hanura, yang kecewa dengan Wiranto lalu pindah ke Partai Demokrat. Jadi dia nggak ngerti apa-apa soal Kongres Bandung," ujar Ma'mun kepada Tribunnews.com, Senin malam (6/1/2014).
Ma'mun menilai KPK telah melakukan dagelan atas pemanggilan SB Silalahi, dan Suaidi. Kedua orang itu sama-sama berlatar belakang tentara, pensiunan letnan jenderal. Silalahi pernah menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Soeharto, dan Suaidi mantan Kepala Staf Umum TNI era Presiden Gus Dur.
Penulis buku bertajuk Anas Tumbal Politik Cikeas ini mengaku tidak paham dengan kinerja KPK memanggil saksi-saki yang nggak jelas, dan yang tidak ada hubungannya dengan kasus yang ditanganinya.
"Jangan-jangan KPK sedang cari sensasi dan mau pecahkan rekor MURI dalam tangani kasus Anas dalam hal pemanggilan saksi," ujarnya berseloroh sembari terawa.
Kongres II Partai Demokrat di Kotabaru Parahyangan, Padalarang, Bandung Barat digelar, 21-23 Mei 2010.
Berdasarkan penelusuran TRIBUNnews.com, saat kongres itu, Suaidi masih bersama-sama Wiranto di Partai Hanura. Berita mengenai mundurnya Suaidi dari Partai Hanura baru muncul 30 Juni 2010, sebulan setelah Kongres Demokrat.
Dalam kasus Hambalang KPK telah menyeret bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi M Mallarangeng. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu pun sudah ditahan. Namun KPK rada kesulitan menyeret Anas ke dalam tahanan.
Anas hampir setahun menyandang gelar tersangka, yakni sejak 22 Februari 2012, namun hingga kini, dia belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.