TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati terpilih Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih berdalih ada pihak yang mengkondisikan dirinya untuk menyerahkan suap kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Hambit membantah, uang suap yang diserahkan ke Akil lewat perantara politisi Partai Golkar, Chairun Nisa, adalah atas inisiatifnya.
"Ini bukan inisiatif, ini ada suatu kondisi," ujarnya usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Ketika dikonfirmasi lebih jauh siapa pihak yang mengkondisikannya memberi suap, Hambit menjawab diplomatis.
"Kan sudah dengar tadi antara pak Akil yang SMS ibu Chairun Nisa," ujarnya.
Hambit tak mau komentar banyak ketika disinggung adanya mafia perkara di MK. Ia meluruskan, bahwa uang suap yang seluruhnya berjumlah Rp 3 miliar tidak didasari pada kesepakatan tertentu.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau Antun bersama-sama telah memberi sejumlah uang kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilu bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Uang yang diberikan Hambit dan Cornelis kepada Akil lewat perantara politisi Golkar, Chairun Nisa, antara lain 294,050 dolar Singapura, 22,000 dolar Amerika, dan Rp 766 ribu, atau seluruhnya setara kurang lebih Rp 3 miliar, dan Rp 75 juta.
Adapun Nisa, berperan sebagai perantara uang suap yang diberikan Hambit dan Cornelis ke Akil. Nisa pun terseret dalam kasus suap pengurusan sengketa pemilihan Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan kini menjadi terdakwa dalam berkas terpisah dari Hambit dan Cornelis.
Hambit menemui Nisa di slaah satu restoran Hotel Sahid, Jakarta. Ia meminta dipertemukan dengan Akil. Permintaan Hambit diteruskan Nisa dengan mengontak Akil lewat pesan singkat menanyakan soal sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas.
"Akil kemudian menjawab pesan singkat Chairun Nisa, 'Kapan mau ketemu? Saya malah mau suruh ulang nih (pilbup, red) Gunung Mas'," ujar Akil seperti ditirukan jaksa Olivia yang membacakan dakwaan terhadap Nisa.
Selanjutnya Nisa mengontak dan meminta Hambit menemui Akil di rumah dinas Ketua MK di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Hambit lantas bertemu Akil dan dia menyanggupi memberikan sejumlah uang sesuai permintaan Akil.
Setelah pertemuan itu, Akil menghubungi Nisa dan menceritakan bahwa dirinya sudah menerima Hambit. Ia pun meminta agar soal pengurusan sengketa ditangani Nisa, tanpa perlu membawa-bawa Hambit.
"Saya minta lewat Bu Nisa saja," pinta Akil.
Uang yang diminta Akil sebanyak Rp 3 miliar dengan mata uang dollar Amerika. Hambit lalu menghubungi pengusaha Cornelis dan memintanya menyiapkan sejumlah uang buat Akil. Nisa yang diutus Akil, menemui Hambit di rumahnya.
Dalam pertemuan itu, Hambit menyerahkan uang Rp 75 juta kepada Nisa. Saat bersamaan Nisa menunjukkan kepada Hambit pesan singkat Akil yang isinya meminta imbalan Rp 3 miliar dan diberikan dalam bentuk Dolar Amerika.
Uang permintaan Akil dari Hambit sudah di tangan Nisa. Pada 2 Oktober 2013, Nisa memberitahu akan membawakan Akil duit dari Hambit dan Cornelis. Akil lalu mempersilakan Nisa mendatangi rumahnya. Skenario pertemuan itu berantakan setelah penyidik KPK datang menyergap.