TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada yang telah menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, sebagai tersangka.
Untuk itu, Penyidik KPK kembali memeriksa Panitera MK, Kasianur Sidauruk, Jumat (10/1/2014). "Ini untuk lanjutan yang kemarin saja," kata Kasianur di KPK.
Setelah itu, Kasianur enggan menjelaskan secara spesifik mengenai sengketa Pilkada mana saja yang dikonfirmasi penyidik pada pemeriksaan sebelumnya.
"Pilkadanya secara umum saja, semuanya digabung" ujarnya.
Edwin Firdaus
Baca tanpa iklan