News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Istri Anas Mengaku Tegar Tapi Belum Mau Muncul ke Publik

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila bersiap diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013). Athiyyah diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Mahfud Suroso, terkait kasus korupsi proyek Hambalang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum setelah lima jam berada di gedung KPK, Jumat (10/1/2014). Meskipun demikian Istri Anas, Athiyyah Laila, dalam keadaan baik dan tegar.

Hal tersebut diungkapkan fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Deny Hariadna. Menurutnya, kabar mengenai penahanan Anas tidak membuat keluarga syok dan terpukul. Kabar tersebut dianggap sebagai bagian daripada cobaan yang dilalui.
 
Denny menuturkan Athiyyah justru yang memberikan semangat pada teman maupun pengurus PPI.
 
"Bu Attiyah justru yang memberi semangat pada kami, dia bilang kami jangan bersedih, harus kuat menghadapi cobaan ini," kata Denny dalam konrfensi pers singkat di kediaman Anas, di kediaman Anas Jl Teluk Langsa, Kavling TNI AL, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
 
Kendati demikian, Athiyyah enggan berkomentar dan menunjukkan wajahnya pada publik. Sejak pagi hari tadi Attiyah tak juga keluar dari rumah.

Sebelumnya, penyidik KPK menahanan mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, usai pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang dan lainnya di kantor KPK, Jakarta

Anas keluar dari kantor KPK pukul 18.45 WIB mengenakan seragam Tahanan KPK berwarna oranye dan langsung digiring penyidik KPK ke mobil tahanan. Pihak KPK memilih Rumah Tahanan (rutan) kantor KPK yang berada di bagian basement kantor KPK sebagai tempat penahanan Anas. Penahanan Anas Urbaningrum dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Dilakukan penahanan kepada AU di Rutan KPK," ujar juru bicara KPK, Johan Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini