TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rusdi Abubakar, Penasihat Hukum Rudi Rubiandini, mengaku kliennya akan buka-bukaan soal kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Menurut Rusdi, mantan Kepala SKK Migas itu akan membuka terang kemana saja aliran dana suap mengalir. Termasuk ke sejumlah Anggota Komisi VII DPR yang kabarnya meminta 'jatah' ke Rudi.
"Yang ada di dalam perkara ini ya dibuka saja, untuk apa di simpan-simpan," kata Rusdi di kantor KPK, Jakarta, Senin (13/1/2014).
Rusdi menegaskan kliennya takkan menyimpan informasi perkaranya sendiri. Ia juga mengatakan, Rudi tidak takut jika nanti ada ancaman atau intervensi dari pihak tertentu agar tutup mulut.
"Nggak ada yang bisa nekan, nggak ada tekan-tekanan. Yang dibuka ya dibuka, nggak ada yang perlu ditakuti kok, ngapain disimpan-simpan," tegas Rusdi.
Karena itu, lanjut Rusdi, dirinya meminta semua pihak bersabar sampai pada sidang selanjutnya di Pengadilan Tipikor. "Nanti kan sidang lagi (Kamis), lihat saja nanti di sidang," ujarnya.