TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap, penyidik KPK menemukan uang miliaran rupiah milik Akil Mochtar dari balik dinding sebuah ruang karaoke di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditempati Akil.
Fakta ini diketahui mantan Ketua MK, Mahfud MD, saat dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MK yang melibatkan Ketua MK penerusnya, Akil Mochtar, di kantor KPK, Jakarta, pada Senin (13/1/2014) malam.
Mahfud menceritakan, dirinya dimintai keterangan oleh pihak KPK karena sebagai orang yang melaporkan Akil Mochtar ke KPK atas kasus dugaan penerimaan suap dalam sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Barat, dan Pemilukada Kabupaten Simalungun pada akhir 2011 lalu.
Bagi Mahfud, tak ada materi yang bersifat substansial dalam pemeriksaan sekitar tiga jam itu.
Mahfud hanya bisa terperangah saat penyidik KPK menanyakannya tentang uang yang disembunyikan Akil Mochtar di balik tembok sebuah ruangan di rumah dinas Ketua MK, Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan.
Menurut Mahfud, sebenarnya ruangan itu adalah ruang karaoke pribadi dirinya pada saat dirinya menempati rumah tersebut sewaktu menjabat Ketua MK. Namun, Akil justru 'menyulap' ruang karaoke itu menjadi tempat penyimpanan uangnya.
"Yang mengagetkan bagi saya justru, ternyata uang-uang Akil disimpan di tembok-tembok ruang karaoke saya dulu," ungkap Mahfud seusai dimintai keterangan di kantor KPK, Jakarta, Senin (13/1/2014) malam.
Mahfud mengaku baru mengetahui fakta mengejutkan itu dari mulut penyidik KPK.
Bahwa di balik tembok ruangan itulah penyidik KPK menemukan barang bukti tindak pidana korupsi Akil.
"Soalnya saya kan dulu punya ruangan karaoke di Widya Chandra itu. Nah, sekarang tembok-temboknya itu dijadikan tempat simpan uang," ujarnya.
Ia mengaku tidak tahu jumlah uang yang ditemukan penyidik KPK di balik tembok ruang karaoke itu.
Namun diketahui, penyidik KPK pernah dua kali menggeledah dan menemukan uang di rumah dinas Akil itu sebanyak Rp 2,7 miliar.
Selain itu, KPK juga sudah memblokir rekening perusahaan istri Akil, CV Ratu Samagat, senilai Rp 101,9 miliar.
"Enggak tahu, saya enggak tanya dan enggak pengin tahu juga. Sudah tahu uangnya (Akil) lebih dari Rp 100 miliar, itu udah cukup bukti," kata dia.
Mahfud menyamakan taktik Akil ini dengan mantan Presiden Tunisia, Ben Ali yang menyimpan uang di lemari perpustakaan.
"Gila itu kayak Presiden Tunisia, Ben Ali. Presiden Ben Ali 'kan uangnya disimpan di lemari perpustakaan. Nah, Akil begitu juga, tapi (disimpan) di ruang karaoke,"ujarnya.
Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya, Jakarta, pada 2 Oktober 2013. Lima tersangka lainnya ditangkap dalam OTT tersebut.
Akil menjadi tersangka atas tiga kasus, yakni dugaan suap terkait sengketa Pemilukada Lebak dan Gunung Mas, gratifikasi terkait pemilukada lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat ini, Akil yang pernah dua periode menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar itu mendekam di balik jeruji besi Rutan KPK.