News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Hamdan Zoelva: Ada Ruang Tidur Diubah jadi Ruang Karaoke

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, membenarkan adanya kamar tidur yang diubah menjadi ruang karaoke di rumah dinas Ketua MK yang ditempatinya saat ini.

"Iya benar, ada kamar tidur yang diubah menjadi ruang karaoke oleh Pak Mahfud sewaktu menjadi Ketua MK," kata Hamdan kepada Tribun.

Sebelumnya, Mahfud MD selaku Ketua MK periode 2008-2013 mengaku baru mengetahui Ketua MK penerusnya, Akil Mochtar, yang menjadi tersangka korupsi telah menyimpan uang di dalam dinding atau tembok ruang karaoke, di rumah dinas Jalan Widya Chandra III Nomor 7 Jakarta. Ruang karaoke itu Mahfud buat sewaktu menjabat dan menempati rumah dinas Ketua MK tersebut.

Mahfud baru mengetahui fakta mencengangkan itu saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus Akil Mochtar pada Senin (13/1/2014) malam.

Sementara, Hamdan baru mengetahui adanya ruang karaoke setelah menjabat dan menempati menempati rumah dinas Ketua MK sekitar dua bulan lalu.

"Saya masih sering (tinggal) di rumah pribadi. Tapi, memang benar ada kamar tidur yang diubah menjadi ruang karaoke oleh Pak Mahfud," jelas Hamdan.

KPK menangkap Akil Mochtar selaku Ketua MK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya pada 2 Oktober 2013. Dia ditangkap bersama anggota DPR dari Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha asal Kalimantan Cornelis Nalau beserta barang bukti uang Rp 3 miliar. Uang itu diduga sebagai 'pelicin' sengketa Pilkada Gunung Mas yang ditangani Akil di MK.

Dalam rangkaian OTT itu, tim KPK menangkap adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara bernama Susi Tur Andayani. Turut disita uang Rp 1 miliar yang diduga sebagai 'pelicin' sengketa Pilkada Lebak yang ditangani Akil di MK.

Selain itu, tim KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan, termasuk di rumah dinas yang ditempati Akil. Dari rumah dinas Akil itu, tim KPK menemukan dan menyita uang sebesar Rp 2,7 miliar.

Hamdan Zoelva terpilih dan dilantik menjadi Ketua MK pada 6 November 2013. Ia pun berhak menempati rumah dinas yang sebelumnya ditempati Ketua MK pendahulunya, Mahfud MD dan Akil Mochtar. Di rumah itu pula, tim KPK menemukan uang miliaran rupiah milik Akil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini