TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi, Maria Farida Indrati merasa terpukul ketika mengetahui rekan kerjanya yang menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terlibat kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada dan pencucian uang.
Dalam persidangan terdakwa Hambit Bintih-Cornelis Nalau Antun, Maria yang hadir sebagai saksi terasa masih tak percaya dengan semua perkara yang menjerat mantan Legislator Partai Golkar tersebut.
"Saya terpukul mengetahui Pak Akil terlibat kasus itu. Saya juga masih tidak percaya, karena selama lima tahun ruang kerja Pak Akil itu di depan kantor saya. Saya masih tidak yakin Pak Akil melakukan itu," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa Hambit-Cornelis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Seiring penyidikan KPK, Maria akhirnya
mengetahui jelas kasus Akil tersebut. Terlebih, KPK memperlihatkan beberapa barang bukti soal keterlibatan Akil dalam perkara tersebut.
Kendati begitu, sampai saat ini dia masih menunggu keputusan pengadilan untuk membuktikan keterlibatan Akil.
"Tapi saya melihat ada alat-alat bukti yang diperlihatkan KPK, saya baru meyakini benar adanya. Tapi saya tidak bisa mengambil kesimpulan karena perkaranya masih berjalan," kata Maria.
Hakim Maria Farida: Saya Terpukul Pak Akil Terlibat Kasus
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger