News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Jaksa

Politisi Hanura Akui Punya Saham di Perusahaan Penyuap Jaksa Subri

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Hanura Bambang W Soeharto (berbatik hijau) usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Kamis (16/1/2014). Bambang diperiksa terkait dugaan suap dengan barang bukti uang senilai total Rp 113 Juta untuk pengurusan sertifikat lahan di kawasan Lombok Tengah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Hanura, Bambang Wiraatmadji Suharto mengaku dicecar penyidik KPK mengenai dugaan suap yang dilakukan pegawai PT Pantai Aan, Lusita Anie Razak ke Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri. Bambang pun mengaku dirinya punya saham di perusahaan tempat Lusita bekerja.

"(Tadi) Diperiksa rutin saja masalah hubungan (dengan Lusita)," ujarnya ditanyai wartawan usai menjalani pemeriksaan 10 jam di KPK, Kamis (16/1/2014) malam.

Bambang sendiri diketahui sebagai Direktur Utama PT Pantai Aan, perusahaan tempat Lusita bekerja. Soal tanah tersebut, Bambang mengaku itu tanah milik perusahaannya, tapi dipalsukan orang.

"Berkas tanahnya dipalsukan orang. Itu tanah milik perusahaan," imbuhnya.

Ia pun menyebut, hanya punya sedikit saham di perusahaan yang berencana membangun hotel di Praya, Lombok Tengah itu.

"Saya hanya punya saham sedikit," ujarnya.

Bambang langsung membantah, saat ditanya apakah dirinya memberikan arahan terhadap Lusita Anie Razak untuk menyuap Subri.

"Saya kemarin sudah katakan, tidak pernah," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini