News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gede Pasek Dipecat

Anas: Sampai Hati Mereka Pecat Pasek

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (kiri) bersama penggagas ormas, Gede Pasek Suardika saat meluncurkan organisasi masyarakat (ormas) Rumah Pergerakan Indonesia, di kediamannya di Jakarta Timur, Minggu (15/9/2013)silam. Anas bersama loyalisnya mendeklarasikan Ormas ini yang mengusung gerakan anti diskriminasi dalam bidang hukum, politik dan ekonomi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkejut mendengar kabar sahabatnya, Gede Pasek Suardika dipecat dari keanggotaan DPR RI oleh Partai Demokrat.

"Tadi, saya sampaikan tentang Pasek dipecat. Saya sampaikan kepada Mas Anas karena Mas Pasek mendampingi Anas ke KPK. Sangat terkejut dia, kok sampai hati seperti itu," ujar pengacara Carell Ticualu usai mendampingi pemeriksaan Anas di kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014) malam.

Sejauh ini, baik Carell maupun Anas, belum mengetahui alasan pemecatan Pasek tersebut. Yang jelas, Carell juga merupakan politisi Partai Demokrat yang namanya dicoret dari pencalonan anggota DPR RI Pemilu 2014.

Anas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Sport Center Hambalang dan lainnya. Pasek merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang tetap memberikan dukungan kepada Anas kendati Anas menjadi tersangka kasus korupsi dan ditahan pihak KPK.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, menyatakan pemecatan Pasek ini adalah perintah DPP Partai Demokrat.

Pasek dipecat karena dianggap melanggar kode etik dan pakta integritas partai setelah dia bergabung dengan ormas bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) dan 'pasang badan' untuk Anas, serta kerap berseberangan dengan Partai Demokrat..

Sebelum dipecat dari keanggotaan DPR RI, loyalitas Pasek kepada Anas membuatnya digeser dari posisi Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi IX.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini