News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Akbar Tandjung: Silakan Anas Buka Halaman Kedua dan Seterusnya

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung (kanan) didampingi Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum, memberikan kuliah umum di Pusat PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2013). Kuliah tersebut mengangkat tema Membangun Budaya Demokrasi di dalam Partai Politik.(Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kekeuh tidak bersalah. Ia menyebut penetapannya sebagai tersangka pada 2013 lalu baru halaman pertama dalam hidupnya. Anas diminta membuka halaman selanjutnya.

"Apa yang dikatakan Anas, bahwa persoalan yang dihadapinya banyak lembaran-lembaran yang belum terbuka. Mungkin ini baru lembaran pertama. Silakan mungkin ada halaman kedua,  halaman ketiga," ungkap politisi senior Golkar, Akbar Tandjung di Jakarta, Minggu (19/1/2014).

Akbar secara pribadi mengaku prihatin apa yang menimpa yuniornya tersebut di Himpunan Mahasiswa Islam. Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar berharap, Anas bisa membuktikan dirinya tidak bersalah. Ia juga mendorong Anas membongkar kasus korupsi lainnya jika tahu.

Ia mengaku tidak setuju jika kasus Anas yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi adalah bentuk politisasi penegak hukum. Kubu Anas melihat bukti status penahanan Anas didasari pada sejumlah kasus lainnya, tapi tak disebutkan KPK. Menurut Akbar, KPK punya alasan menyebut Anas juga disangka kasus lain di luar Hambalang.

"Jadi, saya kira terlalu naif kita mengatakan Anas sengaja dijadikan tersangka oleh KPK. Berarti seolah-olah KPK bisa diintervensi. Saya kira tidak mugkin KPK sampai mau diintervensi seperti itu," tegas Akbar.

Akbar menambahkan, memang tempo hari Anas pernah mengatakan ibarat bayi yang kelahirannya tidak dikehendaki, sebagai analogi jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tak dimaui SBY. Sehingga muncul persepsi hubungan keduanya tak akrab.

"Tapi itu tidak bisa djadikan dasar Pak SBY menyuruh KPK untuk membuat Anas tersangaka. Saya kira tidak semudah itu," papar Akbar, yang meminta publik menunggu penentuan Anas bersalah atau tidak dalam sejumlah kasus lewat putusan persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini