TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan siap bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, dengan terdakwa Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (21/1/2014) besok.
"Mas Anas sampaikan siap hadir, dia dalam dalam keadaan sehat lahir batin," ujar anggota kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, saat dihubungi usai membesuk Anas di Rutan KPK Jakarta, Senin (20/1/2014) malam.
Anas Urbaningrum selaku anggota DPR RI ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan pihak KPK karena diduga menerima gratifikasi terkait proyek Sport Center di Hambalang Kemenpora dan proyek lainnya.
Nama Anas sendiri ada dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar. Suami Attiyyah Laila ini disebut sebagai pihak yang berada di belakang PT Adhi Karya sehingga perusahaan itu mendapatkan proyek pembangunan fisik Sport Center di Hambalang.
Anas diduga menerima imbalan lebih Rp 2 miliar yang diduga digunakannya untuk keperluan entertain saat pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat pada saat Kongres di Bandung 2010.