TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKS Fahri Hamzah mendukung langkah Gede Pasek Suardika memperjuangkan haknya sebagai anggota DPR. Pasek diketahui dipecat dari keanggotaan DPR oleh Partai Demokrat.
Fahri menilai Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Demokrat tidak berani memecat Pasek secara langsung. Untuk itu surat pemecatan Pasek ditandatangani oleh Ketua Harian Demokrat Syarief Hassan dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
"Seperti mecat Pasek dia (SBY) engga berani teken itu surat, tapi selalu mencari celah, kemungkinan akan membantah, yang jadi korban orang lain," kata Fahri yang menemai Pasek menggelar jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Fahri mengkritik sikap SBY tersebut. Padahal, menurut Fahri, permasalahan Pasek bisa diselesaikan secara baik-baik. "Kan engga ada salahnya panggil Pasek, kita ada masalah, anda bisa engga bantu kita," ujarnya.
Wasekjen PKS itu juga meminta gugatan Pasek tidak dianggap remeh. Sebab, Pasek dipilih dan mendapatkan mandat dari rakyat. Ia mengingatkan anggota DPR berbeda dengan jabatan menteri atau pejabat lainnya.
"Dia (Pasek) memegang mandat rakyat. Kekuatan Pasek dan anggota DPR karena memegang mandat rakyat, proteksi UU supaya orang terpilih tidak gampang dipecat kecuali karena proses pengadilan atau melanggar UU jangan karena engga suka lalu dicopot, engga bisa. Apalagi Anggota DPR karena omongannya engga bisa dihukum," ungkapnya.