TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Nama Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso kembali mencuat di persidangan dugaan korupsi pengadaan Alquran dengan terdakwa Ahmad Jauhari. Hal itu sebagaimana terungkap dari hasil rekaman Jaksa KPK yang diputar saat Abdul Karim bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2014) siang.
Dalam rekaman terungkap bahwa Fahd A Rafiq pernah menghubungi Karim agar Ditjen memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I) sebagai pelaksana penggandaan Alquran TA 2011. Padahal, Perusahaan yang dibawa Fahd tersebut sebelumnya menempati posisi di bawah PT Macanan dalam proses administrasi lelang tender.
Berikut rekaman percakapan antara saksi Abdul Karim deengan Fahd A Rafiq tertanggal 29 September 2011 :
Fahd : Asw, apa kabar?
Karim : walaikum salam
Fahd : saya Fahd Arafiq, staf khususnya pak Priyo Budi Santoso, pa yang kemarin
Karim : iya?
Fahd, : saya fahd yg ktm d ruang pak dirjen wkt itu. staf khususnya pak priyo
Karim : iya, iya
Fahd : barusan dirjen nelpon saya di sibolga, saya disuruh hub Pak karim.
Karim: iya, iya
Fahd : yang masalah yang kristen itu lho, itu kan ada kristen ada, masa cina dan kristen, masa injjil ada?
Karim : iya-iya
Fahd : semalam saya koordinasi sama beliau, pagi ini saya disuruh telepon Pak Karim sama Pak mashuri.
Karim : iya iya
Fahd : koordinasi masalah itu.
Bapak bisa terima saya jam berapa?
Karim: tempatnya kapan?
Fahd : saya ada rapat fraksi satu jam lg, abis rapapt fraksi saya kesana bisa?
Karim : bisa bisa.
Fahd : di ruangan bapak ya?
K: Iya.
Usai mendengarkan percakapan tersebut, Jaksa KPK mengkonfirmasinya ke Karim.
Karim sendiri membenarkan itu merupakan suara Fahd A Rafiq dengan dirinya.
Jaksa menanyakan identitas Fahd Rafiq, dan dijawab oleh Karim, Fahd merupakan utusan Senayan.
Kurang puas dengan jawaban itu, Jaksa kebali menegaskan kepada Karim, apakah yang dimaksud adalah Priyo Budi Santoso?
"Saya tidak tahu. Dia kan tadi telepon katanya sudah dihubungin Pak Dirjen segala macam. saya juga tidak ada kaitannya dengan pemenangan. Itu kaitannya sama ULP (Unit Layanan Pengadaan). Setelah dia datang ke saya, saya panggil ULP," kata Karim. ULP sendiri saat itu diketuai oleh Masyuri.
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
Kendati demikian, klaim Karim setelah memepertemukan Fahd dengan tim ULP, dirinya langsung angkat kaki, meninggalkan Fahd Rafiq.
"Saya persilakan degan ULP. Karena saya tidak ada kaitan degan itu," tegas Karim.