News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gede pasek Dipecat

Dipecat Demokrat, Anas: Pasek Kena Musibah Politik

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di ruang sidang untuk menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus korupsi pembangunan fasilitas gedung olahraga Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014). Selain Anas Urbaningrum, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya yakni Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Mahyudin, mantan staf khusus mantan menpora Andi Mallarangeng, Fachrudin dan CEO Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari balik jeruji tahanan KPK, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengaku telah mendapatkan kabar bila sahabatnya, Gede Pasek Suardika, diberhentikan dari keanggotaan DPR RI dan Partai Demokrat. Menurut Anas, apa yang dialami sahabatnya itu sebagai musibah politik.

"Sebagai teman, sebagai sahabat, saya dengar Pak Pasek sedang ada sedikit musibah politik. Saya juga berharap hari ini siapa tahu bisa ketemu Pak Pasek di sini. Tapi enggak tahu ada enggak orangnya," kata Anas setiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Anas bingung dengan alasan DPP Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketua Harian, Syarif Hasan dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, memecat sahabatnya itu.

Bagi Anas, tak ada alasan yang dibenarkan sesuai kode etik dan pakta integritas terkait pemecatan Pasek itu. "Saya juga tidak tahu kalau konteksnya kode etik, kode etik bagian mana, atau misalnya pakta integritas bagian yang mana. Tapi saya memahaminya ini buat Pak Pasek musibah politik. Musibah itu kan belum tentu jelek. Siapa tahu justru baik."

Anas hadir di Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar.

Saat tiba di pengadilan, Anas langsung mencari-cari kehadiran Pasek. Ia berharap bisa bertemu dengan sahabatnya itu setelah tak bertemu sejak ditahan KPK pada 10 Januari 2014 lalu.

"Saya berharap Pak Pasek bisa datang, karena terus terang, saya rindu dengan Pak Pasek. Saya dengar kabar beberapa hari ini Pak Pasek dapat musibah politik. Tentu saya ingin bertemu, minimal menghibur lah, minimal membesarkan hatinya," kata Anas.

"Karena tidak mungkin saya pergi ke Bali, tidak mungkin saya mendatangi Pak Pasek ke Bali, atau bertemu ibunya Pak Pasek di Bali. Meskipun saya menganggap ibunya Pak Pasek itu seperti ibu saya sendiri. Mudah-mudahan nanti ada kesempatan lah kalau Pak Pasek ada di Jakarta untuk ketemu saya di sini," imbuhnya.

Berdasarkan surat yang ditandangani oleh Syarif Hasan dan Ibas, Pasek dipecat dari keanggotaan DPR RI dan Partai Demokrat.

Pasek merupakan kader Partai Demokrat yang tetap memberikan dukungan kepada Anas kendati Anas menjadi tersangka kasus korupsi dan ditahan pihak KPK.

Pasek dipecat karena dianggap melanggar kode etik dan pakta integritas partai setelah dia bergabung dengan ormas bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) dan 'pasang badan' untuk Anas, serta kerap berseberangan dengan Partai Demokrat.

Sebelum dipecat dari keanggotaan DPR RI, loyalitas Pasek kepada Anas telah membuatnya dipindahkan dari posisi Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi IX.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini