TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Invenstigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut tuntas keterlibatan beberapa nama seperti yang disampaikan oleh mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, bila penyelidikan KPK hanya berhenti pada tersangka Rudi Rubiandini dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno saja, maka patut diduga KPK tebang pilih dalam memberantas korupsi.
"Kalau KPK hanya berhenti kepada Sekjen Kementrian ESDM Waryono Karno dan Rudi berarti KPK melakukan lokalisasi kasus. Terkesan tidak ada niat membongkar kasus migas ini sampai tuntas. Lokalisasi kasus ini, bisa dilihat dari berhentinya fokus gebrakan pada orang-orang perusahaan memberikan suap, SKK Migas, dan Kementerian ESDM," ujarnya Selasa (21/1/2014) kemarin.
Ia pesimis, KPK berani menelusuri lebih dalam lagi aliran uang hasil suap tersebut ke semua pihak yang telah menerimanya.
"KPK fokus kepada penyataan Rudi tentang pemberian THR kepada DPR, KPK melakukan penggeledahan-penggeledahan anggota DPR. Jadi, dengan sendiri, kasus ini atau harapan kasus ini tidak akan tuntas menyerempet ke pihak lain. KPK akan gemetar kalau fokus ke arah sana," kata Ucok yakin.
Uchok kembali meminta kepada KPK untuk tidak takut dalam memberantas persoalan korupsi migas. Korupsi yang terjadi saat ini, Ucok menegaskan kembali, sudah berjamaah, dan massif .
"Penetapan status tersangka terhadap mantan sekjen ESDM itu menjadi pintu awal bagi KPK untuk menarik pejabat di level atasnya. Tidak mungkin pimpinan sekjan tidak tahu atas ulah anak buahnya. Apalagi, Waryono Karyo ini sudah dikenal sekjen abadi karena setiap menteri ESDM diganti, Waryono Karyo tetap bertahan," pungkas Uchok.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto serta anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali, serta pensiunan Sekjen Kementrian ESDM Waryono Karno sempat diperiksa KPK. Waryono, kini, sudah dijadikan tersangka oleh KPK .
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut secara tuntas keterlibatan beberapa nama yang turut menikmati dana haram gelontoran bos Kernell Oil Simon Gunawan Tandjaya, sebagaimana yang disebut oleh tersangka kasus suap SKK Migas Rudi Rubiandini.
Menurut Direktur Invenstigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, apabila penyelidikan KPK hanya berhenti pada tersangka Rudi Rubiandini dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, maka patut diduga lembaga anti rasuh itu melakukan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
“Kalau KPK hanya berhenti kepada Sekjen Kementrian ESDM Waryono Karno dan Rudi berarti KPK melakukan lokalisasi kasus, dan tidak ada niat untuk membongkar kasus migas ini sampai tuntas. Lokalisasi kasus bisa dilihat dari berhentinya fokus gebrakan pada orang-orang perusahaan memberikan suap, SKK Migas, dan Kementerian ESDM,” ujar Uchok kepada Seruu.com, Selasa (21/1/2014).
Kalau-pun KPK menindaklanjuti kasus suap di SKK Migas, Uchok berpendapat, lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut tidak akan berani menelusuri lebih dalam lagi aliran uang hasil suap tersebut ke semua pihak yang telah menerimanya.
“Malahan KPK fokus kepada penyataan Rudi tentang pemberian THR kepada DPR yang saat ini KPK sedang melakukan penggeledahan-penggeledahan anggota DPR sendiri. Jadi, dengan sendiri, kasus ini atau harapan kasus ini tidak akan tuntas menyerempet pada orang-orang Cikeas. Karena, KPK akan gemetar kalau fokus ke arah sana,” tutur Uchok.
Meski demikian, Uchok tetap meminta KPK untuk tidak gentar memberantas persoalan korupsi migas. Karena, bisa jadi korupsi itu sudah berjamaah, massif dan budaya di Kementrian ESDM.
"Saya yakin penetapan status tersangka terhadap mantan sekjen ESDM itu menjadi pintu awal bagi KPK untuk menarik pejabat di level atasnya. Tidak mungkin big bos-nya sekjen tidak tahu atas ulah anak buahnya apalagi Waryono Karyo ini sudah jamak dikenal sebagai sekjen abadi karena setiap menteri ESDM diganti tetapi Waryono Karyo tetap bertahan," pungkas Uchok.
Sebagaimana diketahui, nyanyian tersangka kasus suap SKK Migas, yang juga mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini terus "menyeret" korban lain. Seperti tidak rela kalau dirinya "masuk" sendirian di pengapnya sel tahanan, beberapa pihak yang ikut disebut menikmati dana haram gelontoran bos Kernell Oil Simon Gunawan Tandjaya ikut disebut Rudi Rubiandini.
Nama-nama anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat seperti Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto serta anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali, serta pensiunan Sekjen Kementrian ESDM Waryono Karno tidak luput menjadi obyek pemeriksaan KPK. Tidak hanya kantor atau rumah, tetapi orang-orang dekat Sutan, Tri, Zainudin maupun Waryono Karno ikut diperiksa lembaga anti rasuah. Bahkan status Waryono Karno dinaikkan KPK menjadi tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementrian ESDM.
- See more at: http://mobile.seruu.com/investigasi/kpk-mk-ky/artikel/kpk-harus-ungkap-aktor-lain-kasus-korupsi-esdm#sthash.xHZMktBS.dpuf