TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syariefuddin Hasan tak risau dengan langkah anggota DPR dari Fraksi Demokrat Gede Pasek Suardika yang melayangkan somasi terhadap dirinya.
Syarief yakin bahwa keputusan pemecatan Pasek dari keanggotaan Demokrat dan DPR sudah sesuai mekanisme partai.
"Kalau somasi, ya silakan saja. Keputusan itu (memecat Pasek) tentu sudah sesuai mekanisme dong ," ujar Syarief di sela-sela acara penandatangan komitmen peningkatan akuntabilitas di kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Saat didesak mekanisme apa yang sudah dilakukan sampai akhirnya memecat Pasek, Syarief pun berkilah.
Menurutnya, mekanisme internal partai tidak perlu diketahui eksternal partai.
Sebelumnya, Pasek menilai keputusan pemecatannya dari DPR oleh Partai Demokrat cacat hukum karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Seorang kader, kata Pasek, bisa dipecat dari Partai Demokrat setelah ada pemanggilan Komisi Pengawas (Komwas) dan Dewan Kehormatan partai.
Pasek mengaku belum pernah dipanggil sekalipun oleh kedua badan internal Partai Demokrat tersebut.
Terkait pernyataan Pasek itu, Syarief enggan menanggapi. Dia kembali menegaskan bahwa pemecatan Pasek sudah sesuai aturan partai. Dia hanya menyebut bahwa Pasek telah melakukan banyak pelanggaran.
"Banyak pelanggarannya. Nanti saja kita lihat, yang penting sudah sesuai mekanisme," ujar Menteri Koperasi dan UKM itu tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Syarief pun tampak malas meladeni pertanyaan seputar pemecatan Pasek. "Kita urus rakyat sajalah. Mending ngomongin banjir," ujar Syarief sambil berlalu.
Seperti diberitakan, Pasek memutuskan melayangkan somasi kepada Syarief Hasan dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebelum menempuh jalur hukum. Dua orang itu yang menandatangani surat pemecatan Pasek. Menurut Sekjen Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu, pemecatannya melanggar aturan.
Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR terkait keputusan pemecatan Pasek dari keanggotaan DPR. Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan, di dalam surat itu tertera alasan pemecatan Pasek, yakni pelanggaran kode etik.
Sebelum dipecat, Pasek sudah lebih dulu mendapat sanksi setelah memutuskan bergabung ke ormas besutan Anas Urbaningrum, yakni Ormas PPI. Jabatan Pasek sebagai Ketua Komisi III DPR saat itu dicopot dan digantikan Pieter C Zulkifli.
Setelah tak lagi menjadi ketua, Pasek tetap dipertahankan di Komisi III DPR. Namun, pada awal Januari 2014, Pasek kembali dipindah ke Komisi IX. Tak berlangsung lama, Pasek akhirnya dipecat.