News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Ditantang Sumpah Pocong Tidak Terima Uang, Sutan Geleng-geleng Kepala

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KLARIFIKASI UANG THR - Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana jumpa pres di ruang sidang Komisi VII Gedung, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2013). Politisi dari Partai Demokrat ini mengklarifikasi Anggotanya Tri Yulianto pascapenyebutan namanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 200 ribu Dollar AS. Tri Yulianto yang sedang sakit itu membantah menerima THR dari SKK Migas. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana mengklaim tidak ditanyai penyidik soal penerimaan dana tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, saat menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (23/1/2014).

Politisi Partai Demokrat ini juga tetap menyangkal adanya penerimaan THR berupa mata uang dolar dari Rudi.

Hanya saja, Sutan tak berani bersumpah atas pengakuannya. Ia pun hanya bisa geleng-geleng kepala saat ditantang untuk melakukan sumpah pocong oleh para pewarta.

"Kalian ada-ada saja," kata Sutan sambil terburu-buru masuk ke dalam mobil Toyota Alphard warna hitam bernomor polisi B 1957 SB.

Sebelumnya, Sutan pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Pada pemeriksaan pertamanya, ia sudah membantah menerima uang dari Rudi.

Sementara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, Rudi mengungkapkan bahwa dirinya telah menyetorkan uang US$ 200 untuk Sutan melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Kesaksian tersebut disampaikan Rudi di bawah sumpah di depan majelis hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini