TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika menilai upaya somasi sebagai sebuah langkah yang wajar dilakukan dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Menurutnya tidak perlu pihak-pihak tertentu kemudian merasa tersinggung, apalagi menjadi terpancing emosinya saat dirinya atau anggota kelompoknya mendapatkan somasi.
"Trendnya sekarang kan somasi, ya kita ikut somasi, biasa saja. Asal jangan marah yang mensomasi ketika dia disomasi. Jadi jangan saya malah dituduh tidak tahu terima kasih," ujar Pasek dalam diskusi di Markas PPI Rumah Perubahan, Jumat (24/1/2014).
Ucapan Pasek merujuk pada langkah Tim Advokasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyomasi sejumlah pihak atas sejumlah tudingan.
Soal itu, Pasek mengapresiasi ketika Presiden SBY melakukan somasi kepada beberapa orang sebagai upaya hukum yang dilakukan, ketimbang SBY menggunakan fasilitas negara untuk melakukan upaya represif seperti terjadi di zaman orde baru.
"Ini penting, tinggal nanti (apakah) instrumennya akan sama, misalnya apakah A melaporkan ke polisi sama ketika si B melaporkan ke polisi. Kalau perlakuannya sama maka baik, tapi kalau tidak itu yang harus kita kontrol. Dibanding zaman petrus (Penembak Misterius), itu kan malah tidak sehat jadi kalau masih somasi tidak ada masalah," katanya.