TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengawas kasus Bank Century berencana melayangkan panggilan kedua Wakil Presiden Boediono yang merupakan mantan Gubernur Bank Indonesia pada 19 Februari 2014 mendatang. Pemanggilan tersebut dilayangkan karena pemanggilan pertama pada 18 Desember 2013 lalu Boediono tidak datang.
"Kami akan melayangkan surat panggilan kedua kepada pak Boediono 19 Februari (2014)mendatang," kata Anggota Panwas Century, Bambang Soesatyo di Lotus Room Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu menuturkan, Panwas Century tetap akan melayangkan surat panggilan kepada Boediono jika pada akhirnya bekas Gubernur BI itu tetap menolak untuk memenuhi panggilan. Panwas Century kata Bambang akan segera melayangkan panggilan ketiga jika panggilan kedua Boediono diabaikan Wakil Presiden tersebut.
"Kita akan layangkan pemanggilan ketiga kalau panggilan kedua tidak hadir. Kalau tidak hadir juga kita akan panggil paksa," tuturnya.
Bambang mengatakan, pemanggilan Boediono tentu tidak akan menganggu proses hukum yang saat ini sedang diproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panwas Century mendorong agar kasus Bank Century dapat terbuka seterang-terangnya.
"Kalau pak Boediono tidak hadir akan jadi preseden buruk terhadap DPR," ucapnya.