Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Presiden dari Partai Golkar Aburizal Bakrie sama sekali tak percaya ada nama Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham dalam berita acara pemeriksaan (BAP) politisi Partai Golkar, Chairun Nisa yang dibacakan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Di dalam BAP dikatakan gosip yang beredar, jadi bukan tuduhan," katanya saat ditemui dalam acara pembekalan Rakornas Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu (BKPP) Partai Golkar, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (26/1/2014).
Ketua umum partai berlambang pohon beringin itu menyebutkan, sebuah gosip tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk menyatakan seseorang terlibat di dalam sebuah perkara korupsi.
"Tidak bisa memakai gosip sebagai barang bukti," kata Ical.
Sebelumnya, dalam berita acara pemeriksaan Charun Nisa, nama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan ketua DPP, Mahyudi disebut menerima uang sebesar Rp2 miliar atas kasus Pilkada Palangkaraya.