News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizal Ramli Versus SBY

Istana Ogah Tanggapi Upaya Rizal Ramli Siapkan 200 Pengacara

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli (kiri), didampingi tim pengacara yang tergabung dalam tim hukum pengawal demokrasi dan kebebasan berpendapat diketuai oleh Otto Hasibuan, melakukan jumpa pers terkait somasi yang dilayangkan oleh pengacara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014). Rizal Ramli mengaku tidak takut dan khawatir dengan somasi yang dilayangkan pengacara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Palmer Situmorang. Somasi itu dilayangkan menyusul tudingan Rizal kepada SBY. Disebutkan, ada gratifikasi jabatan yang diberikan kepada Wakil Presiden Boediono atas dana talangan Bank Century. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pihak istana enggan menanggapi terkait adanya 200 pengacara yang disiapkan mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli guna menghadapi somasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kenapa saya harus menanggapi hal itu. Saya kira kita harus mengerti bagaimana suatu di ranah hukum diselesaikan di ranah hukum. Bukan di media, bukan dengan propaganda bukan dengan istilah pernyataan yang macam-macam itu," ujar Juru Bicara Preisden, Julian Aldrin Pasha, di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Menurut Julian SBY telah menunjuk Palmer Situmorang dan tim sebagai advokar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarga.

Karena itu, kata Julian pihaknya tidak mau untuk menanggapi mengenai upaya Rizal Ramli tersebut, dan hal itu telah menjadi tanggung jawab Palmer sebagai kuasa hukum.

"Tetapi ini berbeda SBY tetapi sebagai pribadi, atau keluarga beliau tentu tidak boleh jaksa agung masuk ke sana, tidak dibenarkan baik secara konstitusi maupun secara aturan," ujarnya.

"Oleh karena itu dengan kesadaran penuh pak presiden menunjuk pak Palmer Situmorang, untuk menyelesaikan hal-hal di luar kapasitas beliau sebagai presiden dan kepala negara," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini