TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli mengaku tidak gentar hadapi somasi yang ditujukan kepadanya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rizal disomasi oleh Presiden SBY terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa jabatan Wakil Presiden Boediono adalah gratifikasi dari kasus Bank Century.
"Menurut saya somasi itu sop ikan sama nasi," kata Rizal di Gedung Juang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).
Rizal menuturkan, pada tahun 1978 zaman orde baru saat dirinya menjadi bagian dari gerakan mahasiswa, ia sudah sering masuk ke dalam penjara. Ia ditangkap karena dalam upaya menyuarakan pendapat rakyat untuk mendapatkan perubahan.
"Saya pernah ditangkap dan diadili, dan pembela kami saat itu Bang Buyung," tuturnya.
Rizal mengatakan, dirinya pernah dijebloskan ke dalam penjara militer selama empat bulan. Selain itu kata Rizal, dirinya juga pernah ditahan di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin selama satu bulan.
"Di negara lain keinginan menegakkan demokrasi adalah hal lazim," ucapnya.