News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Ada Narkoba di Ruang Kerja, Akil Mochtar: Saya Dijebak!

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang terdakwa Chairunnisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1/2014). Chairunnisa bersama Akil Mochtar, dan Hambit Bintih diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar tetap membantah kendati Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan tersangka kepadanya atas kepemilikan empat linting ganja dan dua pil sejenis ekstasi yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerjanya Gedung MK penggeledahan pada saat penggeledahan

Menurut Akil, apa yang menimpanya ini bagian dari skenario jebakan orang lain.

"Itu sekarang saya enggak ada di sana, tiba-tiba ada narkoba. Itu politis semua. Tahu enggak? Kita dijebak sedemikian rupa," ucap Akil di sela menjadi saksi kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas dengan terdakwa anggota DPR, Chairun Nisa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Akil mempersilakan wartawan untuk menanayakan pihak yang menjebaknya itu kepada penyidik KPK yang menemukan narkoba tersebut.

Menurut Akil, sampai saat ini dirinya tidak pernah melihat barang yang disebutkan sebagai narkoba itu.

"Iya dong (dijebak), saya tidak ada di tempat. Pasti ada orang lain (yang meletakkan-red). Siapa itu, penyidik yang tahu, tanya penyidik," kata dia.

Selain menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba, Akil Mochtar juga menjadi tersangka penerimaan suap terkait Pilkada Gunung Mas dan Lebak, kasus penerimaan gratifikasi terkait pilkada lainnya, dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini