News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Akil Mochtar: Saya Tak Bersih Tapi Tak Akan Gadaikan Kehormatan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (tengah) bersiap bersaksi dalam sidang terdakwa Chairunnisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1/2014). Chairunnisa bersama Akil Mochtar, dan Hambit Bintih diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menolak kasusnya dikait-kaitkan dengan Partai Golkar yang pernah menaunginya. Tersangka kasus suap ini keberatan apabila dirinya dianggap masih mengabdi kepada partai berlambang pohon beringin tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan Akil saat dikonfirmasi hakim soal dugaan pengurusan perkara sengketa Pilkada Palangkaraya yang diinisiasi oleh pengurus Partai Golkar.  Akil membantah apabila dirinya menerima uang dari pengurus Partai Golkar terkait perkara yang dimaksud.

"Saya orang yang tidak bersih mungkin tapi saya bukan orang yang menggadailkan kehormatan saya. Bohong," kata Akil saat sebagai saksi dalam terdakwa Chairun Nisa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Akil lantas mengungkapkan situasi hubungannya dengan Partai Golkar. Mantan anggota DPR RI ini menuturkan dirinya hampir dipecat dari partai pimpinan Aburizal Bakrie itu karena melawan. Selain itu, sambung Akil, dirinya maju sebagai hakim konstitusi tanpa dukungan dari Fraksi Partai Golkar di DPR.

"Saya maju sebagai hakim MK tidak atas dukungan Fraksi Golkar," ujarnya.

Dugaan transaksi uang dalam pengurusan sengketa pilkada Palangkaraya terungkap dalam surat berita acara pemeriksaan (BAP) politisi Partai Golkar, Chairun Nisa.

Dalam BAP, Nisa menyebutkan adanya pemberian uang Rp 2 miliar untuk Akil terkait pengurusan sengketa Pilkada Palangkaraya. Pemberian uang pelicin itu diinisiasi oleh pengurus DPP Partai Golkar, antara lain Mahyudin dan Idrus Marham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini