TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah Rusliansyah pernah meminta kepada Akil Mochtar untuk membantu menangani 11 sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Padahal, sebelumnya di dalam BAP di tingkat penyidikan, Rusliansyah bersama Chairun Nisa mengaku pernah bertemu Akil di rumah dinasnya pada bulan Maret 2013. Pembicaraannya mengenai 11 Pilkada di Kalteng yang seluruhnya diikuti calon dari Golkar.
Nisa mengatakan bisa saja 11 Pilkada itu dibawa ke MK, karena Akil menjabat Ketua MK dan pernah menjadi kader Golkar. Chairun Nisa berharap Akil bisa membantunya. Sebab, bantuan Akil nantinya diprediksi berimbas kepada perolehan suara Chairun Nisa. Untuk diketahui, Nisa merupakan caleg dari daerah Kalimantan Tengah.
Tetapi tiba-tiba Rusliansyah mencabut keterangan tersebut saat bersaksi di pengadilan.
"Itu saya cabut, karena itu hanya penafsiran saya saja," kata Rusliansyah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Menurut Rusliansyah, saat diperiksa penyidik, dirinya sedang kurang sehat. Dia baru saja menjalani operasi kateter jantung. Sementara pemeriksaan Rusliansyah oleh penyidik berlangsung hampir 11 jam lamanya. Karena itu, menurut Rusliansyah itu tidak membuat konsentrasi lagi dalam membaca ulang hasil pemeriksaan.