TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan KPK Anggoro Widjojo diketahui sempat menggunakan identitas palsu dalam pelariannya di luar negeri. Tetapi, kakak kandung Anggodo Widjojo tetap menggunakan nama Indonesia.
"Dia menggunakan identitas dan dokumen dengan nama Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Menurut Johan, dalam dokumen yang digunakan Anggoro, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan sistem radio komunikasi terpadu di Kementerian Perhutanan itu sudah memalsukan identitas.
"Dia memalsukan identitasnya," ujarnya.
Setelah enam tahun buron, akhirnya Anggoro Widjojo tertangkap kepolisian China di kota Zhenzhen pada Rabu (29/1/2014) petang.
KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka kasus suap dalam proyek Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, sejak 19 Juni 2009.
Anggoro tertangkap kepolisian China berawal dari pengungkapan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Anggoro. Anggoro diduga memalsukan identitas seperti paspor agar bisa berpindah-pindah negara dan kota.
Pihak imigrasi dan penyidik KPK telah memberangkatkan Anggoro dari Guangzhou ke Indonesia pada Kamis (30/1/2014) pukul 16.00 WIB dengan pesawat Garuda Indonesia.
Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Mahkamah Agung 2023 dan Cara Sanggah Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB
CATAT,Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan SKB CAT CPNS 2023 dan Link Cek Hasil Integrasi Nilai SKD & SKB
Diperkirakan, Anggoro tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cangkareng, pada malam ini.
"Diperkirakan Anggoro tiba di sini (kantor KPK) pukul 22.00 atau 23.00 WIB," kata Johan.