TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penolakan pendampingan oleh Polsek Cinangka dalam mengambil mobil yang dibawa kabur oleh penyewa, telah menimbulkan korban jiwa.
Korban jiwa tersebut merupakan pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman yang ditembak oknum anggota TNI di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 21 Februari 2025.
Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, penolakan ini menunjukan responsibilitas atau kewajiban untuk bertanggung jawab polisi masih rendah.
"Responsibilitas masih hanya slogan yang pada akhirnya menimbulkan korban jiwa," kata Bambang dikutip Senin (6/1/2025).
Baca juga: Jawaban Polisi Saat Bos Rental Mobil Minta Didampingi: Abang ke Sono Dulu Aja, Bawa Orangnya ke Sini
Menurutnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi beberapa waktu yang lalu. Bahkan, seorang bos rental mobil tewas usai dikeroyok warga karena dituding sebagai maling.
"Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukan responsibilitas kepolisian pada pengaduan masyarakat masih sangat rendah, sehingga anggota masyarakat yang sebenarnya juga aktif berpartisipasi melaporkan, bahkan mencari (mobilnya) sendiri, mengejar tanpa perlindungan Polri," tuturnya.
Melihat kondisi tersebut, Bambang meminta Polri tetap pada tugas pokok dan fungsinya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat
"Kepolisian harus fokus pada tupoksinya, dan meningkatkan responsibilitas dalam pelayanan, pengayoman dan perlindungan publik. Dan segera melakukan evaluasi pada personel yang mengabaikan aduan masyarakat," tuturnya.
"Di sisi lain sebagai pembina keamanan industri yang merupakan ranah Baharkam (Korbinmas dan KorShabara), kepolisian abai melakukan pembinaan pengamanan industri (rest area) maupun tol, sehingga membuka peluang kejahatan di area tersebut," sambungnya.
Permintaan Pendampingan Ditolak Polisi
Agam Muhammad yang merupakan putra dari bos rental mobil yang menjadi korban, menyatakan saat meminta pendampingan kepada pihak polisi, pihaknya telah menunjukkan surat-surat lengkap kendaraan.
"Itu pernyataan Kapolsek benar-benar tidak benar. Kita sudah menunjukkan kita sudah bawa surat," tegas Agam.
Agam menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak mengacuhkan dokumen yang telah ditunjukkan.
"Polisi tidak meminta untuk surat-suratnya. Malah kita menjelaskan ada BPKB, ada STNK, itupun dihiraukan," ungkapnya dengan nada tinggi saat diwawancarai di program Kompas Petang, Kompas TV.