"Dia bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor," lanjutnya.
Sudah Direncanakan Membawa Kabur Mobil
Polisi mengungkap selain Ajat Supriatna alias AS (32) yang menjadi penyewa mobil rental milik korban Ilyas Abdurahman, seorang berinisial I juga ditetapkan tersangka karena terkait tragedi di KM 45 Tol Tangerang - Merak.
Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan I ditangkap berdasarkan hasil penelusuran dan pengembangan terhadap tersangka Ajat.
Didapati Ajat dan I telah merencanakan upaya penggelapan mobil rental yang disewa dari Ilyas.
Tersangka I berposisi membantu Ajat untuk tindakan kriminal membawa kabur kendaraan sewaan itu.
"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan penggelapan kendaraan tersebut," kata Purbawa kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).
Selain Ajat dan I, kepolisian total berhasil menangkap 4 pelaku dalam peristiwa penembakan yang membuat Ilyas Abdurahman, pemilik rental mobil meninggal.
Kejadian itu terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang - Merak pada Kamis (2/1/2025).
Dari empat pelaku, diantaranya AS dan I. Sementara 2 pelaku lainnya berasal dari oknum prajurit TNI yang saat ini ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," terangnya.
Pelaku dari TNI Sudah Diamankan
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) diduga terlibat dalam tragedi penembakan senjata api terhadap seorang bos rental mobil di Tol Tangerang, Rest Area KM 45.
Saat ini prajurit tersebut telah diamankan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Pelaku sudah diamankan di Puspom,” kata Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto.