News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Effendi Simbolon Prihatin Hasto jadi Tersangka KPK: Petaka Sangat Besar untuk Partai Lama Saya

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kader DPP PDIP Effendi Simbolon saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan kader PDI Perjuangan Effendi Simbolon merespons sial penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Secara pribadi, Effendi mengaku prihatin dan sedih dengan apa yang terjadi di kubu partai banteng.

"Gimana ya, gak ada tanggapan turut prihatin saja," kata Effendi saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Rabu (8/1/2025).

Lebih lanjut, Effendi mengatakan, apa yang tengah dialami oleh PDI-P ini merupakan suatu petaka yang besar.

Pasalnya, selama dirinya menghuni sebagai kader di partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut, tidak pernah ada perkara yang melibatkan sosok dengan jabatan tinggi.

"Ya itu kan dengan sendirinya, turut prihatin, ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya, belum pernah ada setinggi ini posisinya," kata dia.

Saat disinggung soal sempat mangkirnya Hasto dari panggilan KPK sebagai tersangka, Effendi berharap untuk Sekjen DPP PDIP itu bisa menghormati proses hukum nantinya.

Dirinya lantas menyinggung soal posisi Hasto yang menurut dia tidak memiliki kekuasaan apapun di negara Indonesia.

"Ya gak ada lah urusannya, emang siapa Hasto? Gak ada lah malah udah bagus tidak langsung ditahan. Saya kira harus proven (terbukti) lah harus ya, saya kan cukup lama juga di partai itu, sedih lah prihatin," tukas dia.

Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengungkapkan keberadaan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, yang sempat mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. 

Diungkapkannya, Hasto masih berkegiatan di Kantor DPP PDIP setiap harinya.

"Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Said menjamin bahwa PDIP dan Hasto menghormati proses hukum yang berlaku. 

"Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?" ucapnya.

Lebih lanjut, Said memastikan bahwa pemeriksaan ulang terhadap Hasto tidak akan menganggu perayaan HUT PDIP pada 10 Januari.

Baca juga: PDIP Yakin Penyidik KPK Tak Temukan Bukti Signifikan Saat Penggeledahan Rumah Hasto

"Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apapun. Karena ini agenda partai," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini