News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggoro Ditangkap KPK

Anggoro Bungkam saat Digelandang ke Rutan Militer

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggoro Widjojo ditunjukkan kepada wartawan sebelum jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014) malam, setelah diterbangkan dari Cina. Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro diduga menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu. Warta Kota/Henry Lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggoro Widjojo akhirnya masuk ke Rumah Tahanan Militer Pomdam Guntur Jaya, Jumat (31/1/2014) dini hari.

Pantauan Tribun, tersangka proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan itu keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat sekitar pukul 03.00 WIB pagi.

Ketika keluar dari markas Abraham Samad cs, Anggoro yang memakai baju tahanan KPK berwarna orangnye tak mau berkomentar apa pun. Dia langsung masuk mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Anggoro ditahan demi kepentingan penyidikan. "Kami tahan untuk 20 hari pertama," terangnya.

Sementara, berdasarkan informasi yang diterima di Rutan Guntur, Anggoro akan menempati sel tahanan yang baru.

Sel itu, sudah disediakan KPK sebelumnya dan belum pernah ditempati sama sekali oleh tahanan maupun terdakwa korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini