Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggoro Widjojo akhirnya masuk ke Rumah Tahanan Militer Pomdam Guntur Jaya, Jumat (31/1/2014) dini hari.
Pantauan Tribun, tersangka proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan itu keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat sekitar pukul 03.00 WIB pagi.
Ketika keluar dari markas Abraham Samad cs, Anggoro yang memakai baju tahanan KPK berwarna orangnye tak mau berkomentar apa pun. Dia langsung masuk mobil tahanan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Anggoro ditahan demi kepentingan penyidikan. "Kami tahan untuk 20 hari pertama," terangnya.
Sementara, berdasarkan informasi yang diterima di Rutan Guntur, Anggoro akan menempati sel tahanan yang baru.
Sel itu, sudah disediakan KPK sebelumnya dan belum pernah ditempati sama sekali oleh tahanan maupun terdakwa korupsi.