News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Jawa Timur

Khofifah-Herman Endus Kecurangan Putusan Pilkada Jawa Timur

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (dua kiri) bersalaman dengan Cagub Jatim, Soekarwo (kanan) usai mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013). MK akhirnya menolak gugatan pihak Khofifah dan tetap memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sesuai dengan keputusan KPUD Jatim. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dalam sengketa pilkada Jawa Timur 2013 dinilai pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja penuh kecurangan.

Kuasa hukum Khofifah-Herman dari Otto Hasibuan Associates, Romulo Silaen, kembali menegaskan kedatangannya ke Kemendagri karena pernyataan mantan Ketua MK Akil Mochtar mengenai hasil panel gugatan pilkada Jawa Timur yang memenangkan pasangan Khofifah-Herman.

"Kami akan kirim surat juga pada MK dan dewan etik, kenapa bisa begini. Ada putusan yang berbeda antara putusan panel dan putusan yang ada di persidangan. Itu yang kami pertanyakan," kata Romulo di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/2/2014).

"Tentu dalam dalil kami sebelumnya, ada kecurangan. Statement Akil kan seperti itu, ini yang kami pertanyakan kenapa berbeda," ujarnya.

Romulo menjelaskan alasan pihaknya menilai ada kecurangan dalam sengketa putusan pilkada Jawa Timur. Menurutnya hasil rapat panel yang diperiksa oleh tiga hakim konstitusi yakni Akil Mochtar, Maria Farida, Anwar Usman, belum dituangkan dalam putusan tertulis.

"Bagaimana hakim lain bisa memutus kalau dia tidak pernah memeriksa? Yang memeriksa kan tiga hakim ini. Pasal 28 UU MK juga menyebutkan panel itu untuk memeriksa dan hasilnya dibawa ke pleno," ujarnya.

"Apa hasilnya? Ya itu (menangkan Khofifah-Herman), yang dibicarakan Akil dengan hakim lain lalu dibawa ke pleno," kata Romulo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini