News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggoro Ditangkap KPK

Anggoro Tak Mau Kasusnya Ditangani KPK dan Ingin Segera Disidang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggoro Widjojo ditunjukkan kepada wartawan sebelum jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014) malam, setelah diterbangkan dari Cina. Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro diduga menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan KPK yang baru tertangkap di China, Anggoro Widjojo, tidak ingin kasus yang dituduhkan kepada ditangani KPK. Sebab, ia khawatir luka lama kubu KPK yang terbalut dalam konflik 'Cicak vs Buaya' dilampiaskan dalam penanganan perkaranya.

Apalagi, konflik tersebut juga melibatkan adiknya, Anggodo Widjojo. "Dia berharap, mudah-mudahan KPK tidak ada dendam," kata kuasa hukum Anggoro, Thomson Situmeang, Selasa (4/2/2014).

Pesan Anggoro itu disampaikan Thomson setelah bertemu di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta, pada Selasa siang.

Dalam pertemuan itu, Anggoro juga menyampaikan dirinya berharap kasus yang menjeratnya, kasus korupsi proyek SKRT Kemenhut, tidak ditangani pihak KPK.

Namun, Anggoro hanya bisa pasrah karena saat ini pihak yang tengah mengusut kasusnya adalah KPK.

Karena khawatir ada upaya balas dendam konflik 'Cicak vs Buaya' dengan mencari-cari kesalahan, Anggoro berharap dirinya segera diadili di pengadilan. Di tempat itu, Anggoro dan kuasa hukumnya menyatakan siap membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Kalau bisa bulan ini sudah bisa disidang. Jangan mencari-cari lagi kesalahan, pemeriksaan ini, pemeriksaan saksi itu," ujar Thomson.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini