News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggoro Ditangkap KPK

Antasari Akui Pernah Bertemu Anggoro di Singapura

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggoro Widjojo ditunjukkan kepada wartawan sebelum jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014) malam, setelah diterbangkan dari Cina. Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro diduga menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu. Warta Kota/Henry Lopulalan

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, telah mengetahui dari kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, tentang pengakuan buronan KPK yang baru tertangkap, Anggoro Widjojo, bahwa terjadi pertemuan antara Antasari dan Anggoro di Singapura pada 2009.

"Kemarin saya besuk Pak Antasari di Lapas Tangerang untuk bahas tertangkapnya Anggoro," ujar Boyamin kepada Tribun, Selasa (4/2/2014).

Melalui Boyamin, Antasari mengakui dirinya melakukan pertemuan dengan Anggoro di Singapura pada Februari 2009.

Namun, saat itu Anggoro belum berstatus tersangka kasus korupsi proyek Sistem Komunikasi Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan 2007 dan belum berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol.

"Untuk pertemuan, memang benar pada bulan Februari 2009, sedangkan Anggoro menjadi tersangka bulan Juli 2009. Jadi, waktu bertemu, Anggoro belum tersangka juga belum buron (DPO)," jelas Boyamin.

Penulis: Abdul Qodir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini