TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI memeriksa anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily.
Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan soal dugaan pelecehan secara verbal terhadap Agatha Lily dalam proses seleksi sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia di Komisi I DPR beberapa waktu lalu.
Anggota BK DPR, Ali Machsan Moesa, yang ditanya soal pemeriksaan itu enggan berkomentar banyak.
"Nanti sebentar, tunggu dulu ya bu diruang tunggu. Angggota lain belum datang," kata Ali Machsan.
Ali mengakui bahwa kedatangan Agatha untuk dimintai keterangan seputar dugaan pelecehan dalam seleksi anggota KPI di Komisi I.
"Ya, dimintai keterangan untuk itu," katanya.
Kasus dugaan pelecehan ini menguak ke publik beberapa waktu lalu setelah Komnas Perempuan melaporkannya ke BK. Namun Agatha dalam beberapa kesempatan mengaku tidak pernah merasa dilecehkan secara verbal dalam proses seleksi pemilihan komisioner KPI di Komisi I DPR.