TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa KPK banyak memutar rekaman sadapan dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Diantara rekaman yang diputar yakni rekaman percakapan telepon Rudi dengan mantan Deputi Pengendlian Bisnis SKK Migas Gerhard Marteen Rumesser.
Rekaman itu diperdengarkan karena diketahui Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala, Denny Karmaina menitipkan 'bingkisan' kepada Rudi melalui Gerhard.
Bingkisan tersebut berkaitan dengan proses lelang konstruksi anjungan pengeboran yang dilakukan SKK Migas.
Dalam percakapan rekaman itu Rudi dan Gerhard kerap mekakai kata sandi untuk mengganti sebutan uang.
"Pas dibuka sedikit nih, tambah lagi sepukul 2 pukul," kata Rudi dalam rekaman itu.
Karena merasa kurang 'bingkisan' itu, dalam rekaman, Rudi meminta kepada Gerhard agar ditambah lagi.
"Ini ada yang kurang, nanti lelangnya dibungkus ulang saja. 2 ikat saja," ujarnya.
"Berapa pak?" tanya Gerhard lagi.
"2 ikat saja," jawab Rudi.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK kemudian menanyakan perihal istilah-istilah tersebut kepada Gerhard. Gerhard menjawab dengan sedikit ragu bahwa yang dimaksud adalah uang.
"Ya, itu (sepukul 2 pukul dan 2 ikat) menurut saya uang," kata Gerhard yang duduk di kursi saksi.
Diduga maksud Rudi dalam rekaman percakapan dengan Gerhard itu terkait kurangnya imbalan uang yang diberikan Denny. Sehingga Rudi meminta agar uang itu ditambah lagi.