TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi menilai kabar pertemuan antara mantan Ketua KPK Antasari Azhar dengan Anggoro Widjojo bukan hal yang baru.
Sebab kata Johan, kasus tersebut sudah diproses Mabes Polri. "Jadi itu kan bukan hal baru," kata Johan diĀ KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Antasari diketahui pernah bertemu dengan Anggoro di Singapura pada Februari 2009. Pertemuan itu disebut kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, sebagai langkah Antasari buat menelusuri dugaan suap dari Anggoro kepada pimpinan KPK.
Soal pernyataan itu, Johan menilai kasus tersebut sudah selesai. "Itu sudah muncul dulu dan diproses di Mabes Polri," ujarnya.
Sementara mengenai keinginan mantan Ketua KPK itu diperiksa sebagai saksi untuk Anggoro terkait dugaan kasus tersebut, Johan menilai tak perlu.
"Dalam kasus ini yang bersangkiutan sudah diperiksa, jadi nggak ada lagi pemeriksaan," tegasnya.