TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah empat hari ditahan, akhirnya pengacara Thomson Situmeang berhasil menemui kliennya, Anggoro Widjojo, di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta, pada Selasa (4/2/2014).
Pertemuan ini adalah kali pertama setelah Anggoro yang menjadi buronan KPK atas kasus suap proyek SKRT tertangkap di China dan ditahan di rutan tersebut sejak Jumat (31/2/2014). "Tadi saya sudah ketemu Anggoro di rutan," kata Thomson.
Sehari sebelumnya, Thomson gagal menemui Anggoro di rutan itu karena belum mendapatkan izin dari penyidik KPK.
BERITA REKOMENDASI