TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko membantah informasi yang menyebutkan adanya pemecatan masal pascatertangkapnya Rudi Rubiandi oleh penyidik KPK.
Rudi ditangkap karena diduga menerima suap terkait kegiatan di lingkungan SKK Migas. Saat ditangkap Rudi masih menjabat Kepala SKK Migas.
"Oh tidak betul itu. Keluar itu karena memang ingin keluar, tapi itu jumlahnya cuma 3 orang. Alasannya keluarga. Ada yang menikah antar karyawan SKK Migas," kata Johanes usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Awalnya, lanjut Johanes, kasus Rudi memang berdampak sistemik untuk lembaga SKK Migas. Namun, setelah itu kegiatan di lingkungan SKK Migas berjalan seperti biasa. Pelayanan kontrak dan kerja sama di SKK Migas juga tak terganggu.
"Jadi dana operasional tidak ada yang distop. Semua berjalan baik sesuai ketentuan. Di awal-awal iya. Tapi sekarang sudah mulai pulih. Ini mesti dijaga," ujarnya.
Sementara soal persidangan sendiri, Johanes enggan berspekulasi lebih lanjut. Sebagai warga negara yang baik, dia mengaku tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Ya itu sudah jadi fakta persidangan," ujarnya.