News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap SKK Migas

Saksi Sebut Sutan Bhatoeghana Pernah Minta Perusahaannya Dimenangkan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus partai Demokrat Sutan Bhatoegana selesai pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2013). Sutan mengaku dicecar pertanyaan soal pengawasan Komisi VII terhadap SKK Migas dan pertemuan tak resmi dengan eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini di luar agenda resmi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser mengaku anggota komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana pernah minta perusahaannya dimenangkan dalam sebuah tender di lingkungan SKK Migas.

Menurut Gerhard saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2/2014), dirinya pernah mendapat terusan pesan singkat atau SMS dari Rudi Rubiandini yang diduga dikirim oleh Sutan Bhatoegana.

"SMSnya yang di forward ke saya, soal Timas penawarannya paling rendah mohon dikawal. Dugaan saya itu SMS dari Sutan," kata Gerhard.

Jaksa KPK Riyono kemudian mencecar Gerhard terkait penyebutan nama Sutan Bhatoegana. Gerhard pun mengungkapkan, dirinya yakin SMS dari Bhatoegana karena yang bersangkutan merupakan salah satu komisaris dari perusahaan yang ikut tender.

"Yang (tender) IDD ini saya ambil kesimpulan Pak Sutan Bhatoegana, karena setahu saya dia Komisaris dari PT Timas yang menang tender karena penawarannya paling rendah," kata mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas tersebut.

Masalah pemenangan PT Timas dalam tender IDD di lingkungan SKK Migas ini, diakui Gerhard, pernah diprotes pesaingnya PT Sai peng. Gerhard mengatakan, berulang kali Denny pernah menitipkan dokumen yang ditujukan kepada Rudi Rubiandini.

"Pak Denny ini berharap yang menang itu Sai peng, harusnya Timas itu dikalahkan. Dia berikan bukti-bukti kenapa alasannya dalam dokumen itu. Karena itu saya berikan ke Pak Kepala karena approval tendernya ada di Pak Kepala (Rudi Rubiandini)," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini