TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tri Budiarto mengatakan tanpa berstatus Bencana Nasional, semua sumber daya negara tetap dikerahkan untuk menanggulangi bencana erupsi Gunung Sinabung, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam konferensi persnya di kantor BNPB, Jakarta Pusat, Rabu (05/02/2014), Tri mengatakan Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti menetapkan status bencana itu sebagai "tanggap darurat," setelah berdiskusi dengan berbagai ahli vulkanologi.
"Ini tanggap darurat karena kasusnya ada di kabupaten Karo, dalam konteks manajemen tetap dia (bupati), tapi kekuatan nasional membantu," katanya.
Ia menyebutkan, banyak kekuatan pemerintah pusat yang ikut menanggulangi bencana tersebut, mulai dari BNPB, Badan SAR Nasional (Basarnas), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ekonomi dan Usaha Kecil Menengah, hingga Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif.
"Pemerintah membantu tanpa harus menetapkan jadi bencana nasional," ujarnya.
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Sutopo Purwo Nugroho yang ditemui terpisah mengatakan, salah-satu pertimbangan bencana erupsi Gunung Sinabung tidak ditetapkan sebagai bencana nasional adalah cakupan bencana. Ia menuturkan kasus erupsi Gunung Sinabung tidak mempengaruhi ekonomi Indonesia.