TRIBUNNEWS.COM - Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berlanjut mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKB CPNS 2024 dilakukan dengan dua metode atau sistem, yakni tes SKB dengan Computer Assisted test (CAT) dan tes SKB Non CAT.
SKB CPNS 2024 dengan Non CAT dijadwalkan dilaksanakan mulai 20 November hingga 17 Desember 2024.
Sementara pelaksanaan SKB CPNS 2024 dengan CAT baru akan dimulai pada 9 sampai 20 Desember 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB telah merilis kisi-kisi materi pokok soal SKB CPNS 2024 dengan CAT untuk tiap formasi jabatan.
Diketahui, sejumlah instansi membuka formasi CPNS 2024 untuk jabatan Dokter.
Sebagai persiapan, simak materi SKB CPNS 2024 dengan CAT untuk jabatan Dokter di bawah ini.
Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 dengan CAT Jabatan Dokter
1. Dokter Ahli Muda
Kompetensi Umum:
- Penjabaran Pancasila
- Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012
- UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan OBL
- Permenkes Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien
Kompetensi Khusus:
Baca juga: Link dan Cara Cetak Sertifikat SKD CPNS 2024, Simak Cara Cek Keasliannya
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 139/KEP/M.PAN/11/2003
- Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/1936/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/1186/2022 tentang Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
- UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
- Permenkes Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien
- Permenkes Nomor 52 Tahun 2017 tentang Eliminasi Penularan Human Immunodeficiency Virus, Sifilis,
dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak - Permenkes Nomor 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan TBC
- Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
- Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 tentang RAHASIA KEDOKTERAN
2. Dokter Ahli Pertama
Kompetensi Umum:
Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012
Kompetensi Khusus:
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 139/KEP/M.PAN/11/2003
- Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012