TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terdakwa suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK), Hambit Bintih mengaku terpaksa menyuap Akil Mochtar karena khawatir ada pemilihan ulang.
Ketakutan itu, terang Hambit semakin meninggi karena berkaca dari putusan pemilihan ulang dalam pilkada Lebak, Banten.
"Saya terus terang khawatir. Karena sehari sebelumnya. Tanggal 1 (Oktober), saya lihat berita di internet, pilkada Lebak itu diulang. 62 persen padahal. Akhirnya saya putuskan ya sudah, nekat saja," kata Hambit saat bersaksi dalam sidang terdakwa Chairun Nisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Padahal, saat itu Hambit memperoleh suara lebih dari 50 persen. Tetapi, dia berdalih khawatir kemenangannya digugurkan dalam sidang sengketa pilkada itu.
Sebab, temannya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah, Rusliansyah, memberi kabar kalau saingan Hambit, Jaya Samaya Monong, yang mengajukan gugatan ke MK juga siap menyuap Akil.
"Saya lihat sms-nya Jaya dari Rusli. Saya pikir wah bahaya ini," kata Hambit.
Hambit mengatakan takut kembali menghadapi pemilihan ulang. Dia mengaku berkaca dari pengalaman saat dia pertama kali menjabat sebagai bupati.
"Buat saya pemilihan ulang itu bagaikan hidup dan mati. Itu bukan cuma harga diri yang dipertaruhkan. Saya sudah pengalaman berperkara sampai sembilan bulan waktu di Mahkamah Agung. Saya pikir enggak mau terulang lagi," kata Hambit.